Sekilas SMAN 21 Surabaya, Sekolah Zona Integritas

 Sejarah Singkat SMAN 21 Surabaya

 








    Awalnya, Sekolah Menengah Atas Negeri 21 Surabaya adalah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang pada tahun 1984 beralih fungsi menjadi Sekolah Menengah Atas hingga kini. Bangunan depan sekolah masih bertahan hingga kini, dan akan terus dijaga. Sebab, telah tersebut dalam salah satu bangunan Cagar Budaya Kota Surabaya.
    Sekolah terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Dulu, karena keterbatasan ruang kelas. Maka terdapat kelas pagi dan siang. Namun, seiring berjalannya waktu dan target yang ingin dicapai dalam pengembangan sekolah, maka sekitar tahun 2004/2005 diadakan pengembangan sekolah. Dan semua siswa pun bisa masuk pagi sekarang. Berikut ini daftar Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMA Negeri 21 Surabaya :

NO

NAMA

PERIODE

1.

RM. Soemardjo

1966 -1984 ( saat masih memjadi sekolah Pendidikan Guru (SPG)

2.

Makboel Notoprawiro

1984 - 1989

3.

Hj. Sri Tani Djoeremi

1989 -1993

4.

Drs. H. Arifin Haryanto

1993 - 1997

5.

Hj. Yayak Kustiyah, S.Pd

1997 - 2002

6.

Drs. H. Ibnu Hadjar

2002 - 2005

7.

Drs. H. Nur Hasan, M.Pd

2005 - 2008

8.

Drs. F. A Nurseno, M.Pd

2008 -2010

9.

Dra. Hj. Siti Laila, M.Pd

2010- Nopember 2014

10.

Plt. Drs. Achmad Junaidi M.Pd

November 2014 – 1 April 2015

11.

Drs. H Yatno Yuwono

1 April 2015 -  Desember 2018

12.

Hj. Endang Binarti, S.Pd , M.M.Pd

2 Januari 2019 - sekarang


Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di SMAN 21 Surabaya

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

I. Pendahuluan

        Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).aksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

        Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

        Sebenarnya itu bukan hal baru. Konsep ini sudah “ditawarkan” pemerintah sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemeirntah maupun NGO untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu integrity ataupun integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan.

II. Konsep dan Implementasi

        Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Adapun zona atau island digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya. 

      Salah satu hal yang juga menjadi penekanan pada Zona Integritas adalah bahwa sangat memungkinkan lahirnya zona-zona/island-island baru yang juga ikut menerapkan sistem integritas di dalamnya. Munculnya island baru ini dimungkinkan melalui proses replikasi oleh unit instansi pemerintah lainnya kepada unit instansi pemerintah yang telah menanamkan sistem integritas terlebih dahulu. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian konsep integritas tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional serta menghapus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. 

        Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. 

        Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

        Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

        Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

        Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya. Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WISE), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya.

        Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Proses membangun mindset tidak mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus. 

        Masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru ini. Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai success story pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan.

        Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.    

      Sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat, penanda tanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian. 

        Untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat atau pemangku kepentingan diperlukan. Masyarakat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakna pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi. Membuat kontrak kinerja yang jelas dan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak kinerja dimaksud. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan. 

        Untuk dapat mewujudkan hasil sesuai dengan nilai yang telah ditentukan, maka berbagai sarana dan prasana serta berbagai action dilaksanakan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

III. SMAN 21 Surabaya Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

        Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

        WBK adalah singkatan dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program :

    1. Perubahan manajemen, 

    2. Penataan tata laksana, 

    3. Penataan sistem manajemen SDM, 

    4. Penguatan akuntabilitas kinerja, 

    5. Penguatan Pengawasan, 

    6. Peningkatan kualitas pelayanan Publik

Tahap-tahap pembangunan Zona Integritas terdiri dari :

1. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI)

    - Pencanangan Pembangunan ZI adalah deklarasi dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun ZI

    - Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawai pembangunan telah selesai setelah pencanangan ZI

    - Pelaksanaan secara terbuka dan pembangunan secara luas dengan tujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat menyatukan, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik.

Ada 2 komponen yang harus dibangun oleh pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu :

    1. Komponen pengungkit variabel

        Ada 6 komponen pengungkit yang harus dibangun, yaitu :

            a. Perubahan manajemen

            b. Penataan tata laksana

            c. Penataan sistem manajemen SDM

            d. Penguatan akuntabilitas kinerja

            e. Penguatan pengawasan

            f. Peningkatan kualitas pelayanan publik

    2. Komponen Hasil

        Merupakan sasaran pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang terdiri dari:

            a. Terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN

            b. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik

        Tercapainya hasil kepada masyarakat tergantung pada keberhasilan penerapan komponen pengungkit. Dengan demikian, komponen pengungkit menjadi faktor penentu keputusan sasaran hasil pembangunan dan parameter keberhasilan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

            Dalam pelaksanaan sosialisasi sekolah Zona Integritas, SMAN 21 Surabaya dibantu oleh beberapa Duta (Ambasador), antara lain :

        1. Responsibility Ambasador

        2. Integrity Ambasador

        3. Caring Ambasador

        4. No Corruption Ambasador

              Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM SMAN 21 Surabaya (Agen Perubahan Permenpan RB No.27/2014) :

        1. Go book Sleekor

        2. Pelayanan Prima Ijazah

        3. Kurikulum Manajemen Sistem

        4. Learning Management System

        5. Pelayanan Prima di Masa Pandemi (Pelayanan Home Visit dan bantuan HP untuk pembelajaran)

      6. Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia / SDM (Pembimbingan Pelaksanaan dan Penyusunan Penilaian Kinerja secara berkala)

        7. Budaya Layanan Prima melalui inovasi pembelajaran

        8. Kepedulian sosial siswa melalui Jumat Berkah dan bantuan air bersih

        9. Sistem Penyelenggaraan Manajemen Sekolah Berbasis Teknologi Informasi

        10. Penanaman Pendidikan Karakter melalui pelajaran membatik (Batik Mandiri) 

Yel-yel Slekoor

                                    Apa kabar? Luar biasa
                                    Jawa Timur, Bangkit
                                    Slekoor, Bersama membangun
                                    Zona Integritas
                                            Are you ready? Yes
                                            Are you ready? Yes
                                            Are you ready? Yes... Yess... Yes...
                                    Slekoor...
                                            Integritas tanpa batas
                                            Respon cepat hasil didapat
                                            Peduli dijunjung tinggi 
                                            Hapus korupsi tanpa kompromi
                                    Slekoor... Slekoor... Slekoor... Hu... Ha...

Comments